Terpidana penipuan data nasabah asuransi senilai 2,5 milyar atas nama Anita Wijaya, pada hari Kamis malam (23/12/2021) dibekuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Seksi Pidana Umum dan Seksi Intelijen Kejari Surabaya
Mojokerto, Lenzanasional.com - Polres Mojokerto mengungkap kasus tindak pidana penipuan pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah dan kegiatan usaha investasi bodong. Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 Milyar.…