Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Indonesia, pemerintah akan melakukan pengetatan kepada pelaku perjalanan luar negeri di Bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Pelabuhan Laut.