Dugaan Korupsi Tanah Rusun Cengkareng Barat, Kerugian Negara Capai Rp 649,89 Miliar
Penyidik Kortastipidkor Polri menyelidiki dugaan korupsi tanah rusun di Cengkareng Barat. Kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Proses hukum terus berlanjut dengan alat bukti baru.