Unit Reskrim Polsek Tambaksari Ringkus Pelaku Pencurian Jam Tangan
Kepada wartawan, Kompol Muhammad Akhyar, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Didik mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban di tafsir mengalami kerugian sebesar Rp. 400.000, -(Empat ratus ribu rupiah).