Polrestabes Surabaya Tangkap 19 Pelaku Curanmor dalam 12 Hari, 10 Residivis Kembali Beraksi
Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 19 pelaku curanmor dalam waktu 12 hari. Dari total tersangka, 10 di antaranya adalah residivis. Kapolrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan kendaraan.