Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 260 Juta
Seorang pria asal Sidoarjo diduga menggelapkan mobil rental senilai Rp 260 juta. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo.
SIDOARJO, Lenzanasional – Dugaan penggelapan kendaraan bermotor kembali mencuat di Sidoarjo. Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, resmi dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penggelapan mobil Mitsubishi Expander putih. Laporan tersebut diajukan pada Selasa (28/1/2025) oleh korban, Ferry, yang didampingi oleh Buser Rent Car Nasional (BRN) serta kuasa hukumnya, Suhartono, S.H.
Korban menjelaskan bahwa mobil yang diduga digelapkan merupakan milik Jundulah Abdul Azis, warga Lemah Putro, Sidoarjo. Kendaraan tersebut dititipkan kepada Ferry untuk disewakan. Pada awal November 2024, Ifan menyewa mobil tersebut, namun dalam beberapa waktu, komunikasi dengan pelaku terputus.
Terakhir, mobil terdeteksi berada di Sampang, Madura, sebelum akhirnya hilang kontak. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 260 juta.

Kuasa hukum korban, Suhartono, S.H., menegaskan bahwa laporan resmi telah dibuat di Polres Sidoarjo. Meski belum bisa mempublikasikan nomor laporan polisi (LP), ia memastikan bahwa seluruh bukti telah diserahkan untuk mempercepat proses hukum.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo. Untuk nomor laporan tidak bisa kami publikasikan lebih dahulu karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, saya pastikan laporan sudah ada. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujar Suhartono, S.H.
BRN sebagai komunitas yang turut mendampingi korban dalam proses pelaporan mengingatkan agar pelaku usaha rental lebih selektif dalam menyewakan kendaraan mereka.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha rental mobil agar lebih waspada dan selektif dalam menyewakan kendaraan mereka. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan kendaraan yang hilang dan menangkap pelaku,” ujar perwakilan BRN.
Hingga saat ini, laporan korban telah diterima oleh kepolisian dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Polisi tengah menelusuri keberadaan mobil serta mencari informasi mengenai keberadaan Ifan.
Korban berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan, dan haknya bisa dikembalikan. “Kami ingin agar pelaku segera ditangkap dan mobil kami bisa kembali,” ungkap Ferry.
Pihak kepolisian Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, mereka memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius.(**)