Penurunan Signifikan Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Sepanjang 2024
Kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan bahwa jumlah laporan kejahatan menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
KOTA PASURUAN, Lenzanasional – Kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan bahwa jumlah laporan kejahatan menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis, jumlah laporan kejahatan pada tahun 2023 mencapai 622 kasus dengan tingkat penyelesaian 82,8% (515 kasus). Sementara itu, pada tahun 2024, laporan menurun menjadi 350 kasus dengan tingkat penyelesaian meningkat menjadi 98% (343 kasus).
“Penurunan ini mencakup 272 laporan dibandingkan tahun sebelumnya, disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8%,” ujar AKBP Davis, Sabtu (21/12).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota, terutama jajaran Satreskrim.
“Ini bukti nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kinerja, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus kejahatan,” tegasnya.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan tindakan mencurigakan, membantu polisi dalam mencegah dan mengungkap kasus. “Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkap bahwa penyelesaian kasus tahun 2024 mencakup berbagai jenis tindak pidana, di antaranya:
Pencurian dengan pemberatan (curat): 84 kasus
Penipuan: 51 kasus
Penggelapan: 10 kasus
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 16 kasus
Penganiayaan: 37 kasus
Kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak: 12 kasus
Pencurian dengan kekerasan (curas): 9 kasus
Perjudian: 19 kasus
Pencurian biasa: 18 kasus
Kasus lain yang menjadi perhatian nasional, meliputi:
Judi konvensional: 1 kasus
Judi online: 11 kasus
Perlindungan perempuan dan anak: 5 kasus
Penyalahgunaan pupuk subsidi: 1 kasus
Tindak pidana korupsi: 1 kasus
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” jelas Iptu Choirul.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota bersama Forkopimda menyerahkan barang bukti kendaraan curian kepada pemiliknya.
“Terima kasih kepada Kapolres Pasuruan Kota dan Plt Wali Kota Pasuruan. Kinerja Polres sangat luar biasa. Pelayanan yang diberikan sangat peduli dan perhatian,” ujar Rini Trisandi, salah satu korban pencurian kendaraan.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menjaga keberhasilan ini di tahun mendatang. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi fokus utama.
Dengan upaya ini, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(**)