Polda Jatim Gelar Pemeriksaan Senjata Api untuk Cegah Penyalahgunaan
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemeriksaan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim pada Senin (23/12/2024). Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, khususnya di lingkungan Polda Jawa Timur.
SURABAYA, Lenzanasional – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemeriksaan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim pada Senin (23/12/2024). Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, khususnya di lingkungan Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan meliputi kondisi senjata api, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan, perawatan senjata, serta evaluasi prosedur penggunaannya.
Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Ary Satriyan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin. Pada hari ini, kegiatan dilakukan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia sebagai langkah pencegahan pelanggaran penggunaan senjata api oleh anggota, baik saat berdinas maupun di luar dinas.
“Kami melakukan pendataan ulang dan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata yang dipinjamkan kepada anggota,” ujar Kombes Pol Ary di hadapan media.
Selain memeriksa senjata, amunisi yang dibawa anggota juga didata dan dicek secara menyeluruh. Kombes Pol Ary menegaskan bahwa senjata yang dipegang oleh anggota staf atau fungsi pembinaan, yang tidak berada di tingkat risiko bahaya tinggi, akan ditarik sementara.
“Senjata tanpa surat izin yang valid atau dengan dokumen yang sudah kedaluwarsa juga akan ditarik,” tegasnya.
Pengaturan Lebih Ketat oleh Mabes Polri
Lebih lanjut, Kombes Pol Ary menyatakan bahwa Mabes Polri akan memperketat pengaturan terkait siapa yang berhak menggunakan senjata api dan prosedur peminjamannya.
“Untuk sementara, senjata yang dianggap tidak layak atau tidak sesuai prosedur akan ditarik sepenuhnya,” pungkasnya.(**)