Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus narkoba selama periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024. Pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba.
SURABAYA, Lenzanasional – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus narkoba selama periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024. Pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., disampaikan bahwa total tersangka yang diamankan sebanyak 1.048 orang. Dari jumlah tersebut, Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 34 kasus, sedangkan jajaran Polres berhasil mengungkap 775 kasus.
Barang Bukti yang Diamankan:
1. Sabu-sabu:
Direktorat: 22.945,18 gram (22,9 kg)
Polres Jajaran: 7.236,41 gram (7,23 kg)
2. Ekstasi:
Direktorat: 886 butir
Polres Jajaran: 3.144 butir
3. Ganja:
Direktorat: 30 gram
Polres Jajaran: 1.821 gram dan 4.515 batang
4. Tembakau Gorila: 461 gram
5. Obat Keras Berbahaya (OKB): 75.759 butir
Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan nilai aset sebesar Rp1,1 miliar.
Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan terbesar adalah penyitaan 16 kg sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera-Jawa Timur. Selain itu, pihaknya juga mengungkap jaringan narkoba di dalam lapas dengan barang bukti 2,5 kg sabu.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,” tegasnya, Senin (30/12/2024).
Polda Jatim berencana terus mengembangkan pengungkapan jaringan narkoba ini, baik yang melibatkan lintas negara maupun dalam negeri.(**)