Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Amankan 25 Orang Dan 57 Poket Sabu
Ratusan personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ditresnarkoba Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya menggerebek sejumlah rumah di Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11) sore. Operasi besar-besaran ini menyasar kampung yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba tersebut.
SURABAYA, Lenzanasional – Ratusan personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ditresnarkoba Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya menggerebek sejumlah rumah di Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11) sore. Operasi besar-besaran ini menyasar kampung yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 25 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu (SS). Petugas juga menyita 57 poket SS serta sejumlah barang bukti lainnya. Bahkan, beberapa tersangka ditemukan sedang menggunakan sabu di lokasi.
“Kami mengamankan 25 orang, dua di antaranya adalah penyedia sabu dan pemilik tempat. Kami juga langsung melakukan tes urine di lokasi,” ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale.
Dari hasil tes urine, 17 orang dinyatakan positif amphetamine, sementara delapan lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan peran mereka. “Semua tetap kami bawa untuk proses lebih lanjut,” tambah Kombes Robert.
Penggerebekan yang dimulai pukul 16.00 itu berlangsung intensif, dengan petugas memeriksa hampir semua rumah di gang tersebut. Para tersangka kemudian dikumpulkan di depan gang untuk menjalani pemeriksaan awal.
Kombes Robert Da Costa menegaskan bahwa Jalan Kunti, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, akan diubah menjadi kawasan bebas narkoba. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan ini,” tegasnya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.(**)