Polisi Tangkap Gengster “Utaragangster.new” dan “Mikamibrother.official” Saat Aksi Tawuran di Surabaya
Aksi cepat Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan enam remaja di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, pada Minggu (10/11) dini hari.
SURABAYA, Lenzanasional – Aksi cepat Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan enam remaja di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, pada Minggu (10/11) dini hari.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Teguh, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari patroli media sosial.
Tim mendeteksi akun media sosial utaragangster.new dan mikamibrother.official sedang menyiarkan langsung aksi tawuran di Jalan Kertopaten, Surabaya.
“Setelah menerima informasi tersebut, anggota segera menuju lokasi yang direncanakan sebagai tempat tawuran,” ujar AKBP Teguh.
Tiba di lokasi, para pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun upaya mereka berhasil digagalkan oleh tim yang melakukan pengejaran intensif.
Enam remaja akhirnya berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas berbahaya.
Identitas para remaja yang diamankan adalah sebagai berikut:
M.Z (16), warga Tambaksari, Surabaya
FS (15), warga Tambaksari, Surabaya
PU (16), warga Jalan Bogen, Surabaya
GF (15), warga Jalan Bogen, Surabaya
DN (16), warga Lebok Agung Pandansari, Surabaya
Is (15), warga Tambaksari Krampung, Surabaya
Selain menangkap kelompok gangster tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya batang besi panjang dengan bekas darah, balok kayu, batang kayu panjang, ponsel yang digunakan untuk live streaming, serta sepeda motor.
Para remaja ini mengaku terpengaruh oleh komunitas “gangster” yang diorganisir oleh akun-akun media sosial tersebut. Barang bukti berupa senjata tumpul dan kendaraan bermotor semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Keenam remaja tersebut, berikut barang bukti yang disita, kini telah diserahkan kepada Polsek Simokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Teguh mengapresiasi kerja cepat Tim Respatti dan meminta masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan berbahaya.
“Langkah tegas ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan Surabaya dari aksi-aksi kriminal, termasuk yang dipicu oleh pengaruh media sosial,” tegas Teguh.
Teguh juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka guna mencegah pengaruh buruk yang dapat mendorong mereka melakukan tindakan melanggar hukum.(**)