Polres Magetan Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Kurang dari 24 Jam
Kepolisian Resor (Polres) Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.
MAGETAN , Lenzanasional – Kepolisian Resor (Polres) Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.
Bayi laki-laki tersebut ditemukan pada Kamis (6/12/2024) di sebuah gazebo di depan toko besi. Tak butuh waktu lama, Polres Magetan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut, yakni pria berinisial YF (20) dan wanita berinisial IF (22). Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Karangrejo pada Jumat sore (6/12/2024).
“Terduga pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah kos,” ungkap Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, SH, pada Sabtu (7/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan, YF dan IF yang diketahui berasal dari Sulawesi mengaku membuang bayi mereka karena merasa tidak mampu merawatnya. Mereka berharap bayi itu ditemukan dan diasuh oleh orang lain.
Pengungkapan kasus ini berkat kerja cepat petugas yang didukung sejumlah bukti kuat, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, keterangan saksi, dan barang bukti berupa penjepit tali pusar berwarna biru yang ditemukan di lokasi. Penjepit tali pusar tersebut mengarahkan polisi ke rumah sakit tempat bayi dilahirkan, sehingga mempermudah identifikasi pelaku.
Atas perbuatannya, YF dan IF dijerat Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
“Alasan tidak mampu merawat bayi tidak membenarkan tindakan ini. Mereka tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Iptu Agus.
Sementara itu, bayi laki-laki yang ditinggalkan kini dirawat di RSUD dr. Sayidiman, Magetan. Meski sempat terpapar udara terbuka, kondisi bayi dilaporkan stabil dan mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
Polres Magetan mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, sekaligus berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(**)