STUBONDO, Lenzanasional – Polres Situbondo, Polda Jatim, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan akibat aksi balap liar, terutama di malam hari.
Dalam operasi yang digelar, personel Satlantas Polres Situbondo berhasil mengamankan belasan sepeda motor beserta remaja yang terlibat aksi balap liar di sejumlah lokasi rawan.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan di beberapa lokasi, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, dan Jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.

“Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat. Selain membahayakan pengguna jalan, suara bising dari knalpot mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari ketika masyarakat ingin beristirahat,” ujar AKP Andy Bahtera Indra Jaya, Kamis (23/1/2025).
Sebanyak 15 sepeda motor yang terlibat balap liar telah diamankan oleh petugas. Pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang dan pembinaan langsung terkait bahaya aksi tersebut.
“Kami menegaskan bahwa jalan raya bukan tempat untuk kebut-kebutan. Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya yang telah tertib,” tegas AKP Andy Bahtera Indra Jaya.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk menggunakan jalan raya secara bijak dan tidak menjadikannya arena balap. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Situbondo.(**)