Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek, Delapan Motor Disita
Upaya penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus dilakukan. Pada Sabtu (12/10/2024), Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mencegah aksi balap liar yang terjadi di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
TANJUNG PERAK, Lenzanasional – Upaya penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus dilakukan. Pada Sabtu (12/10/2024), Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mencegah aksi balap liar yang terjadi di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
Sebanyak delapan pengendara motor bersama sepeda motornya diamankan oleh polisi. Sepeda motor tersebut disita karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Aksi pembubaran dilakukan sesaat setelah para pelaku balap liar memulai start di lokasi.
“Kami hentikan sesaat setelah mereka mulai balapan,” ujar Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (13/10/2024).
Menurut Suroto, aksi balap liar di lokasi tersebut sering terjadi, dan para remaja kerap bermain kucing-kucingan dengan polisi. Namun, Unit Raimas telah menyiapkan strategi dengan menempatkan anggota di sekitar lokasi dan melakukan pemantauan. Ketika puluhan remaja datang dan menutup jalur cepat untuk memulai balapan, polisi langsung bertindak dan menangkap delapan pengendara bersama sepeda motornya.
“Mereka tidak bisa mengelak karena kami datang saat mereka memulai balap liar,” lanjutnya.
Roni menjelaskan, delapan pengendara tersebut akan dikenakan sanksi melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Setelah menjalani sidang, mereka baru diperbolehkan mengambil motor yang disita, dengan syarat sepeda motor dikembalikan ke spesifikasi standar.
“Syaratnya, sepeda motor harus sesuai dengan spesifikasi. Baru nanti kami serahkan kembali,” pungkasnya.(R1F)