Polres Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Jelang Nataru 2025
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengadakan sosialisasi intensif kepada para mekanik bengkel di Jalan Kenjeran, Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau para mekanik agar tidak melayani pemasangan atau penggantian knalpot brong, yang sering menjadi sumber gangguan ketertiban selama momen pergantian tahun.
SURABAYA, Lenzanasional – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengadakan sosialisasi intensif kepada para mekanik bengkel di Jalan Kenjeran, Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau para mekanik agar tidak melayani pemasangan atau penggantian knalpot brong, yang sering menjadi sumber gangguan ketertiban selama momen pergantian tahun.
Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan untuk menekan penggunaan knalpot brong, yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada mekanik tentang aturan larangan penggunaan knalpot tidak standar sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. “Kami meminta kerja sama dari para mekanik untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong yang melanggar hukum. Ini demi terciptanya suasana tertib dan kondusif selama Nataru,” ujar Iptu Suroto.
Selain imbauan lisan, petugas juga membagikan selebaran yang berisi informasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong, seperti polusi suara hingga ancaman sanksi hukum bagi penggunanya.
Para mekanik bengkel di kawasan Tanjung Perak menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk mematuhi imbauan tersebut. “Kami setuju dengan langkah ini. Kami juga tidak ingin menjadi bagian dari masalah di jalan raya,” ujar Dedi, seorang mekanik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menghadapi momen-momen krusial di akhir tahun. Selain sosialisasi, operasi penertiban terhadap pengguna knalpot brong juga akan terus dilakukan di berbagai titik strategis.
Masyarakat diimbau untuk mendukung langkah ini dengan melaporkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di lingkungan mereka. “Kami ingin perayaan Nataru berlangsung aman, nyaman, dan tanpa gangguan. Mari bersama-sama kita wujudkan suasana yang kondusif,” pungkas Iptu Suroto.(**)