Polresta Banyuwangi Gelar Razia Miras, Amankan Ribuan Botol Ilegal

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) secara serentak di berbagai wilayah, Rabu (8/1/2025). Operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol miras ilegal dari sejumlah lokasi di Banyuwangi.

0 106

BANYUWANGI, Lenzanasional – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) secara serentak di berbagai wilayah, Rabu (8/1/2025). Operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol miras ilegal dari sejumlah lokasi di Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa razia ini bertujuan menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

Operasi yang melibatkan berbagai satuan ini berhasil menyita beragam jenis miras dari berbagai wilayah:

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi di Desa Licin mengamankan 74 botol miras pabrikan dan 9 botol arak Bali dari penjual berinisial ER.

Satsamapta Polresta Banyuwangi di Kecamatan Srono menyita 19 botol miras golongan B dan C dari penjual AW.

Polsek Genteng mengamankan 7 botol arak dari penjual H.

Polsek Muncar menyita 15 botol arak dari penjual S.

Polsek Kalibaru mengamankan 5 botol anggur merah dari penjual MM.

Polsek Tegal Dlimo menyita 19 botol arak dari penjual W.

Polsek Siliragung menyita 15 botol bir, 3 botol arak, 3 botol drum kecil, 8 botol anggur merah, 3 botol anggur putih, dan 5 botol anggur hitam dari penjual IA.

Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KP3) menyita 4.700 botol arak dan dua jerigen berisi alkohol dari penjual KS.

Kapolresta menegaskan bahwa semua penjual miras dikenai tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.

“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran miras yang merugikan masyarakat. Ke depannya, razia akan terus kami tingkatkan,” ujar Kombespol Rama.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan miras demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com