Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Judi Online, Dua Tersangka Diamankan
Polresta Malang Kota, Polda Jatim, menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Baru-baru ini, mereka berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aktivitas judi online di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
KOTA MALANG, Lenzanasional – Polresta Malang Kota, Polda Jatim, menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Baru-baru ini, mereka berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aktivitas judi online di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas judi online di Jalan Ki Ageng Gribig pada Kamis (31/10). Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satreskrim berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan bermain judi online di sebuah warung kopi, pada hari berikutnya.
“Satu hari setelah penyelidikan, kami berhasil menangkap dua pelaku yang sedang bermain judi online di sebuah warung kopi,” ungkap Kompol Soleh, Rabu (6/11).
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku bermain judi slot online melalui aplikasi di ponsel mereka. Mereka diketahui sudah terlibat dalam aktivitas judi online selama hampir tiga bulan dan telah mengalami kecanduan.
“Berdasarkan pemeriksaan, kami menemukan bukti transaksi judi online di ponsel kedua pelaku, dengan jumlah sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta yang digunakan untuk bermain judi,” tambah Kompol Soleh.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kompol Muhammad Soleh menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan terus berkomitmen dalam memberantas judi online di wilayah Kota Malang sebagai bentuk dukungan terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Penangkapan kedua tersangka ini adalah bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan judi online,” jelasnya. Selain itu, Polresta Malang Kota berencana mengejar para bandar judi online yang memiliki peran lebih besar.
“Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kami akan terus gencar dalam melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Pemberantasan judi online ini menjadi bagian dari upaya Polresta Malang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk judi online.
“Semua ini demi mewujudkan Kota Malang yang lebih baik dan mendukung misi besar negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kompol Soleh.(**)