Polrestabes Surabaya Meresmikan Balai Restoratif Justice
Surabaya, Lenzanasional.com – Kapolrestabes Surabaya Kombespol Ahmad Yusuf Gunawan dengan didampingi forkopimda dan alim ulama telah meresmikan Balai Restoratif Justice (RJ), Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Senin (13/03/2023).
“Alhamdulillah Polrestabes Surabaya, sebagai KUD tipe A di tingkat kota besar telah mampu menyelesaikan pembangun peresmian balai restoratif justice ini, sebagai upaya daripada proses alternatif penegakan hukum, atau mencari kepastian hukum dengan mengedepankan solutif win solusi,” ungkap Kombespol Ahmad Yusep.
Kapolrestabes mengatakan, dengan pertimbangan oleh semua pihak serta tidak ada yang dirugikan ataupun diuntungkan, dan betul-betul memenuhi rasa keadilan dengan melibatkan semua akademisi yang bertanggung jawab.
“Dengan kompetensi yang luhur, bahkan melibatkan tokoh-tokoh sentral sehingga pelaksanaan peresmian balai RJ tersebut, betul-betul mewakili daripada azas baik dan azas keadilan yang bermanfaat maupun kesadaran masyarakat,” kata Yusep.
Yusep mengungkapkan, efisiensi daripada proses penegakan hukum saat ini sangat dibutuhkan, dengan meningkatnya di era modernisasi atau digitalisasi sehingga untuk restoratif justice tersebut, sebagai upaya solusi dalam proses mencari kepastian hukum yang berkeadilan.
“Kedepan dengan dibukanya balai restoratif justice ini, pastinya harus menjadi yang efektif dan efisien, kemudian yang pastinya akan memberikan rasa keadilan sangat luar biasa,” ungkap Yusep.
“Yang pasti kami sangat mengapresiasi kepada anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, dimana dalam proses pembangunan balai restoratif justice. Setelah kita resmikan serta kita saksikan bersama dengan iktikad dan niat baik Satreskrim membangun partisipasi simpati kepada masyarakat,” tutur Yusep.
Yusep menambahkan, artinya bahwa melibatkan daripada masyarakat dalam membangun Balai RJ ini.
“Merupakan wujud nyata keterlibatan masyarakat mendukung daripada tugas Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.(Rif)