Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Sebulan

Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode 17 Oktober hingga 17 November 2024.

0 185

SURABAYA, Lenzanasional – Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode 17 Oktober hingga 17 November 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (18/11/2024), Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan keberhasilan pengungkapan 77 kasus dengan total 62 tersangka.

“Kasus yang berhasil diungkap meliputi:

Pencurian dengan pemberatan (Curat): 16 kasus dengan 15 tersangka

Pencurian dengan kekerasan (Curas): 6 kasus dengan 9 tersangka

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 55 kasus dengan 38 tersangka,” jelas AKBP Aris Purwanto.

Modus operandi para pelaku Curat meliputi memanjat pagar, merusak gembok pintu atau jendela, sementara pelaku Curas menggunakan ancaman senjata tajam untuk merampas barang korban. Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci T atau alat khusus untuk mencuri kendaraan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

18 unit sepeda motor (15 dalam kondisi baik, 3 rusak)

5 unit handphone

22 bilah senjata tajam

10 buah kunci T

Berbagai alat lainnya seperti magnet, obeng, dan dompet

Sebagian besar kasus terjadi di permukiman (36 kasus) dan jalan raya (12 kasus).

Para pelaku dijerat dengan:

Pasal 363 KUHP untuk pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara

Pasal 365 KUHP untuk pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara

Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Kami berupaya menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com