Polri Serahkan Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan kepada 15 Objek Vital Nasional
Kakorsabhara Irjen Pol M. Ritonga, mewakili Kabaharkam Polri, secara resmi menyerahkan sertifikat audit Sistem Manajemen Pengamanan kepada 15 perusahaan yang termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas). Acara ini digelar di Jakarta sebagai bentuk apresiasi Polri terhadap perusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen pengamanan yang andal dan sesuai standar.
JAKARTA, Lenzanasional – Kakorsabhara Irjen Pol M. Ritonga, mewakili Kabaharkam Polri, secara resmi menyerahkan sertifikat audit Sistem Manajemen Pengamanan kepada 15 perusahaan yang termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas). Acara ini digelar di Jakarta sebagai bentuk apresiasi Polri terhadap perusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen pengamanan yang andal dan sesuai standar.
Dalam sambutannya, Irjen Pol M. Ritonga menekankan pentingnya sistem manajemen pengamanan dalam menjaga kelangsungan operasional perusahaan, khususnya bagi yang memiliki core business strategis dan berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Lima belas perusahaan yang menerima sertifikat ini telah menunjukkan komitmen mereka dalam menerapkan sistem pengamanan modern. Ini bukan sekadar kepatuhan, tetapi juga investasi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi karyawan maupun kepentingan nasional,” ujar Irjen Pol Ritonga pada Senin (23/12).
1. PT PetroChina International Jabung Ltd (Jambi)
2. PT Pertamina Hulu Mahakam Zona 8 Regional 3 (Balikpapan)
3. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Station Gas Bojonegara (Serang)
4. PT LRT Jakarta (Jakarta)
5. DCC dan Server SCADA – PT PLN UP2D Banten (Tangerang)
6. DCC dan Server SCADA – PT PLN UP2D Jakarta (Jakarta Pusat)
7. PT Pupuk Kaltim (Bontang)
8. PT PLN UIP2B Jamali Jawa Control Center (Depok)
9. PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (Kepulauan Seribu)
10. PT PLN UIT Jawa Bagian Barat UPT Gandul (Depok)
11. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) (Sumatra Utara)
12. PT Hutama Karya Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (Tanjung Priok)
13. PT PGE Tbk Area Kamojang (Bandung)
14. PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim (Sumatra Selatan)
15. PT Pertamina Port and Logistik Shorebase Tanjung Batu (Balikpapan).
Irjen Pol Ritonga mengingatkan bahwa pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar keamanan perusahaan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan ini tidak berhenti di sini. Perbaikan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas. Dalam tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan standar keamanan ini,” jelasnya.
Sejak diperkenalkan pada 2019 melalui Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019, sistem manajemen pengamanan menjadi model pengamanan baru yang terintegrasi dengan era digital. Audit, klarifikasi, dan sertifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan keandalan sistem ini.
“Sistem manajemen pengamanan ini tidak hanya menjadi standar nasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor. Dengan pengamanan yang baik, kita mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” tutup Irjen Pol Ritonga.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif di Indonesia.(**)