Polsek Krembangan Tangkap Komplotan Curanmor di Dupak Surabaya
Aksi cepat Kepolisian Sektor Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Dupak, Surabaya, berhasil diamankan.
TANJUNG PERAK, Lenzanasional – Aksi cepat Kepolisian Sektor Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Dupak, Surabaya, berhasil diamankan.
Kedua tersangka, Daru Sucahyo (43) dan Ambyah (43), diringkus pada Senin (18/11/2024) di Jalan Raya Dupak, tepat sebelum pintu tol. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Krembangan Surabaya, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, AS, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam pada Rabu, 13 November 2024. Kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di depan rumah kos korban di Jalan Dupak Rukun, Gang 4, Surabaya.
“Setelah menerima laporan, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan kejelian anggota, keberadaan pelaku berhasil dilacak di sekitar Jalan Raya Dupak. Keduanya langsung kami amankan,” ujar Iptu Suroto dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2024).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya topi, flashdisk, telepon genggam, dan fotokopi BPKB milik korban. Kini, kedua tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Krembangan.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.
Kompol Sudaryanto menjelaskan modus operandi pelaku. Keduanya memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor di jok. Daru bertugas mengantar, sementara Ambyah bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur kendaraan tersebut.
Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tutupnya.(**)