Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Pelabuhan Jamrud Surabaya

Menunggu kapal di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Jalan Jamrud Selatan, Surabaya, menjadi alasan bagi DY (32) untuk mencoba peruntungannya dengan bermain judi online. Pria asal Turboyo Wetan, Semarang, itu tertangkap basah memasang taruhan togel melalui situs judi daring menggunakan ponselnya.

0 117

SURABAYA, Lenzanasional – Menunggu kapal di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Jalan Jamrud Selatan, Surabaya, menjadi alasan bagi DY (32) untuk mencoba peruntungannya dengan bermain judi online. Pria asal Turboyo Wetan, Semarang, itu tertangkap basah memasang taruhan togel melalui situs judi daring menggunakan ponselnya.

Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan di ruang tunggu pelabuhan.

“Anggota kami langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk mengakses situs huntertoto,” ujar Iptu Suroto pada Senin (2/12).

Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan deposit melalui e-wallet OVO sebelum memasang taruhan di situs tersebut. Saat diamankan, saldo di akun tersangka tersisa Rp 806, sementara dari histori akun diketahui bahwa ia biasa melakukan deposit sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

“Tersangka mengakses situs tersebut sambil menunggu kapal di ruang tunggu. Aktivitas ini sangat meresahkan dan melanggar hukum, sehingga kami langsung mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas perjudian online yang melanggar hukum dan merugikan diri sendiri.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com