Residivis Pencuri Kabel Menangis Dan Minta Maaf di Depan Polisi, Saat Diamankan
Surabaya,Lenzanasional.com – Residivis pencuri kabel komunikasi milik PT KAI yang sempat viral di media sosial di kawasan Jalan Ahmad Yani (Samping Rel Kereta) Surabaya, diringkus Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya.
AKP Bayu H.N Kapolsek Wonocolo Surabaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Risty dan Kasubag Humas Kompol Fakih mengungkapkan, tersangka yang kita tangkap bernama Muhamad Salim (45) Satu tersangka tukang rombeng kami amankan setelah ketahuan mencuri sebuah kabel komunikasi milik PT KAl.

“Dari hasil penelusuran polisi, Pelaku ini pernah berurusan dengan hukum. Salim pernah ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal terkait kepemilikan senjata tajam,” ungkap Bayu.
Aksi Salim yang diduga mereka telah memotong kabel, serta menggulung, dan hendak membawanya itu ketahuan warga setempat viral di media, pada Jumat (21/10/2022).
AKP Bayu mengatakan, setelah vidio mereka viral pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sampang Madura, kemudian pelaku kembali ke Surabaya kemudian kita amankan.
“Pelaku Salim kita sergap di rumahnya di Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo. Pelaku yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap,” jelas Bayu, pada (24/10/2022).
Kapolsek menegaskan, Salim hanya bisa pasrah saat disambangi polisi dirumahnya. Terlebih kami sudah mengantongi bukti-bukti kuat terkait aksi pencurian yang mereka lakukan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, anggota Unit Reskrim serta di backup tim Jatanras menangkap pelaku di kediamannya,” kata Bayu, pada Selasa (25/10/2022).
Bayu menambahkan saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu motor sarana PCX Putih, satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker.
Pelaku Salim sempat menangis dan memohon, menyesali perbuatannya. “Memohon maaf atas semua perbuatan saya,” ungkap Salim dihadapan polisi.
Atas perbuatannya Salim dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara.
Ditambahkannya, Humas Daop 8 PT KAI, Luqman sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku diduga pencuri kabel milik PT KAI tersebut.
“Mengucapkan terima kasih kepada polisi cepat mengungkap pelaku pencurian,” kata Luqman.
Luqman menambahkan, aksi pencurian itu sangat membahayakan perjalanan kereta, karena kabel itu adalah alat komunikasi antar stasiun, juga komunikasi pos palang pintu.
Jika kabel diputus maka akan mengganggu komunikasi, membahayakan perjalanan kereta khususnya stasiun Wonokromo ke stasiun wilayah sekitar.
“Kami harap aparat kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku pencurian kabel tersebut, agar aksi serupa tidak terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.(ART)