Seruan Aksi Peringatan Darurat Mandat RI-00 Kembali Mewarnai LSM MAKI Jawa Timur
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur (Jatim) menggelar konferensi pers di One Deck Cafe Sutos, Surabaya, pada hari Senin siang ini. Konferensi pers ini menjadi sarana bagi MAKI Jatim untuk menunjukkan komitmennya dalam menuntut pemerintah agar segera menindaklanjuti isu-isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, sesuai dengan mandat RI-00 (Senin 26/08/2024).
SURABAYA, Lenzanasional – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur (Jatim) menggelar konferensi pers di One Deck Cafe Sutos, Surabaya, pada hari Senin siang ini. Konferensi pers ini menjadi sarana bagi MAKI Jatim untuk menunjukkan komitmennya dalam menuntut pemerintah agar segera menindaklanjuti isu-isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, sesuai dengan mandat RI-00 (Senin 26/08/2024).
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan apresiasi atas pengamanan ekstra yang dilakukan oleh Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. Aksi yang awalnya direncanakan berlangsung di depan DPRD Jatim terpaksa dibubarkan karena bertepatan dengan aksi sopir truk di depan Kantor Gubernur Jatim.
“Saya mengapresiasi Polda Jatim dan Polrestabes yang telah melakukan pengamanan secara ekstra. Dengan pertimbangan tersebut, kami memutuskan untuk mengadakan konferensi pers siang ini sebagai pengganti,” ujar Heru dalam konferensi pers.
Heru menjelaskan bahwa MAKI Jatim berkomitmen untuk menyampaikan aspirasinya dengan cara yang kondusif dan sesuai aturan. Dalam kesempatan tersebut, ia juga membahas PKPU terbaru mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/2024 yang menetapkan syarat bagi partai atau gabungan partai untuk mengusung calon daerah pada pilkada serentak 2024.
“Kami siap mengawal putusan MK Nomor 60 ini untuk memastikan tidak terjadi bumbung kosong pada pilkada. Jika hal itu terjadi, pilkada seharusnya tidak perlu dilaksanakan,” tegasnya.
Heru juga menyuarakan keraguannya terhadap independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Menurutnya, KPU yang seharusnya bersifat netral justru menunjukkan adanya ketidaknetralan politik.
“MAKI Jatim akan terus mengawal pelaksanaan putusan MK dari DPRD Jatim dan KPU Jatim,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa oleh KPU Jatim selama acara launching di Grand City Surabaya. Ia mengkritik bahwa banyak prosedur yang dilanggar dan menekankan bahwa sistem katalog seharusnya memberikan kesempatan bagi UMKM.
“Sampai saat ini, KPU Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini,” pungkas Heru.(R1F)