Sikapi Temuan Paparan Ideologi Kekerasan pada Anak di Jatim, Kadindik Siapkan Langkah Strategis Antisipatif

Penguatan Literasi Digital Reflektif dan Pengawasan Pendidikan jadi Kunci

0 0

Surabaya, 9 Januari 2026 — Beberapa waktu lalu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merilis temuan adanya 70 anak teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Puluhan anak yang terpapar ini berasal dari adanya konten penyebar ideologi kekerasan ekstrem melalui kanal digital yang beroperasi dengan kedok True Crime Community.

Dari puluhan anak yang terpapar tersebut, tim Densus 88 Antiteror Polri menyebut paparan tertinggi berada di DKI Jakarta dengan 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, dan Jawa Tengah 9 anak. Dengan rentang kasus terpapar berada pada usia 11 hingga 18 tahun.

Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, pihaknya akan berkoordinasi secara masif dengan seluruh kepala SMA, dan SMK di seluruh Jawa untuk mencegah meluasnya temuan kasus paparan ideologi kekerasan di Jawa Timur

Menurut Aries, temuan tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, khususnya di Jawa Timur, untuk memperkuat sistem pencegahan sejak dini. Langkah itu harus diperkuat melalui pendekatan edukatif, pengawasan yang ketat, serta kolaborasi lintas peran antara sekolah, keluarga, dan pemerintah.

“Anak-anak kita hari ini hidup dalam ruang digital yang bergerak sangat cepat. Tanpa pendampingan, pengawasan, dan literasi yang tepat, mereka rentan terpapar konten berbahaya yang tidak selalu tampak secara kasat mata,” tegas Aries, Jumat (9/1/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen melindungi peserta didik, Aries menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis antisipatif. Diantaranya, Penguatan Literasi Digital Reflektif di Sekolah.

Upaya ini, kata Aries, dimaksudkan untuk mendorong SMA, SMK, dan SLB tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis digital, tetapi juga literasi digital reflektif, yaitu kemampuan berpikir kritis sebelum merespons konten, memahami konteks dan dampak informasi, menunda reaksi emosional terhadap konten provokatif, serta membangun kesadaran bahwa tidak semua konten layak dipercaya, disebarkan, atau ditiru.

“Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan Profil Pelajar Pancasila, bukan sekadar pelajaran tambahan,”tegasnya.

Selanjutnya penguatan peran guru BK dan wali kelas sekolah yang tidak kalah penting untuk mengoptimalkan dalam langkah antisipatif ini. Peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas harus menjadi garda terdepan deteksi dini.

Adapun pengawasan tersebut dilakukan melalui pemantauan perilaku siswa di lingkungan sekolah, dialog terbuka dan aman terkait aktivitas digital siswa, pendampingan psikososial bagi siswa yang menunjukkan perubahan perilaku.

Upaya ketiga yakni melakukan pengawasan ketat dan berjenjang di lingkungan sekolah.

“Kami (Dinas Pendidikan) menegaskan bahwa sekolah wajib menciptakan lingkungan aman dari ideologi kekerasan, dengan regulasi penggunaan gawai secara bijak di lingkungan sekolah, penguatan pengawasan aktivitas ekstrakurikuler dan komunitas daring siswa, serta pelaporan berjenjang jika ditemukan indikasi paparan konten ekstrem,” ucap Aries.

Kadindik kelahiran Makassar ini juga menyebutkan kolaborasi aktif dengan orang tua juga merupakan peranan penting. Ia menekankan pengawasan tidak berhenti di sekolah. Orang tua memiliki peran sangat penting sebagai pendamping utama anak di rumah.

“Sekolah dan orang tua harus berjalan seiring. Pendidikan digital tidak bisa berhasil tanpa komunikasi yang kuat antara guru dan keluarga,” ujarnya.

Karenanya, pihaknya mengimbau orang tua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengenal pola konsumsi digital anak, dan menciptakan suasana dialog, bukan penghakiman.

Terakhir, membangun sinergi dengan Pemerintah dan Aparat Terkait. Dikatakan Aries, Dindik Jatim siap memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait, aparat keamanan, serta lembaga perlindungan anak untuk memastikan pencegahan dilakukan sejak hulu, bukan hanya penindakan di hilir.

Pejabat lulusan IPDN ini menegaskan bahwa pendidikan sebagai Benteng pencegahan. Karenanya pendidikan memiliki peran strategis sebagai benteng utama pencegahan ideologi kekerasan.

“Pendidikan harus melahirkan anak-anak yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nalar reflektif, empati, dan karakter kuat. Pendidikan yang berdampak adalah pendidikan yang mampu melindungi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang aman, inklusif, dan bermakna, demi terwujudnya Jatim Cerdas — Pendidikan Berdampak, Mewujudkan SDM Unggul dan Berdaya Saing.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com