Suami Istri Nikah Siri di Surabaya Nyaris Diamuk Massa Usai Gagal Curi Motor

Sepasang suami istri nikah siri di Surabaya tertangkap warga saat mencoba mencuri motor. Polisi menduga mereka sudah beraksi di beberapa lokasi.

0 148

SURABAYA , Lenzanasional – Aksi nekat sepasang suami istri nikah siri di Surabaya berakhir tragis setelah gagal mencuri motor dan tertangkap warga. Kejadian ini terjadi di kawasan Sidotopo Jaya pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Beruntung, polisi cepat datang ke lokasi sehingga mereka terhindar dari amukan massa.

Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika RS (24), pria asal Sampang yang tinggal di Surabaya, mencoba membobol gembok cakram sepeda motor milik warga. Namun, aksinya ketahuan dan langsung memicu kepanikan.

“Saat itu, suasana masih sepi ketika RS beraksi di depan rumah warga. Ia tidak sendirian, sang istri, SSPS (24), juga ikut membantunya,” ujar Iptu Suroto, Kamis (30/01/2025).

Berbekal kunci T dan kunci pas, RS mulai membongkar gembok cakram motor di teras rumah korban. Namun, nasib berkata lain. Saat itu, pemilik rumah yang baru saja bangun untuk membuat susu anaknya mendengar suara mencurigakan dari luar.

Pasangan suami istri nikah siri tertangkap saat mencuri motor di Surabaya

“Korban mengintip dari jendela dan melihat seseorang tengah merusak gembok cakram motor keponakannya. Tanpa berpikir panjang, ia langsung keluar rumah sambil berteriak ‘Maling! Maling!’,” jelas Suroto.

Teriakan tersebut membangunkan warga sekitar, membuat RS dan SSPS panik. Pasangan ini langsung melarikan diri, namun warga yang sudah terbangun langsung mengepung mereka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di gang sempit Sidotopo.

Nahas, saat sampai di Jalan Sidotopo Sekolahan 1, keduanya berhasil ditangkap warga yang sudah menunggu di ujung gang. Massa yang geram nyaris menghakimi mereka sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Semampir tiba dan mengamankan pasangan tersebut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku

“Kami telah mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri nikah siri. Mereka tertangkap warga saat berusaha mencuri motor. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suroto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya: Sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa plat nomor), yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka, Satu kunci T, alat yang sering digunakan untuk membobol kunci motor, Satu kunci pas ukuran 8-9, Satu gembok yang sudah dirusak.

Sementara dari korban, polisi mengamankan motor yang nyaris dicuri beserta STNK dan kunci kontaknya.

Polisi juga menduga pasangan ini bukan pertama kali beraksi. Dari hasil penyelidikan, mereka diketahui sudah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di Surabaya, yaitu: Bulak Rukem Timur, Bogarame, Bulak Banteng Baru.

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e jo. 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di penjara selama maksimal lima tahun.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari aksi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan sendiri. Polisi mengimbau warga agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti: Memasang kunci ganda pada kendaraan, Menggunakan CCTV atau alarm anti-maling, Selalu mengunci pagar dan pintu rumah dengan baik, “Jika melihat kejadian mencurigakan, segera hubungi kepolisian terdekat agar tindakan cepat bisa diambil,” tambah Suroto.

Peristiwa ini juga membuktikan bahwa kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah serta menindak kejahatan.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com