SDOARJO, Lenzanasional – Sebuah insiden kecelakaan kereta api terjadi di rel kereta api Jalan Raya Buduran, tepatnya di depan Pabrik Avian, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan Kereta Api Jayabaya jurusan Surabaya-Jakarta (KA 110) dan seorang pejalan kaki yang diketahui bernama IPDA Mukhlis, seorang anggota Polri berusia 49 tahun yang berdomisili di Dusun Sidopurno, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kereta api yang melaju dari arah selatan ke utara sempat memberikan peringatan berupa klakson berkali-kali. Namun, korban yang berdiri di rel kereta api tidak merespons hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Buduran yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, menyita barang bukti, dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Dua saksi di lokasi kejadian, Yoga Dwi Setyawan (29), penjaga perlintasan rel kereta api, dan Andro (39), petugas keamanan Stasiun Sidoarjo, memberikan keterangan yang memperkuat kronologis kejadian tersebut.
Kapolsek Buduran, KOMPOL Subadri S. Sos, menyampaikan bahwa faktor kurangnya kewaspadaan dari pihak korban menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Tidak ada kerusakan material dalam insiden ini, tetapi korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi peraturan keselamatan di sekitar perlintasan kereta api.(**)