Wakapolrestabes Surabaya Cek Langsung Senjata Api Anggota

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, memimpin pemeriksaan senjata api dinas milik anggota Polrestabes Surabaya pada Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kesiapan dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api.

0 122

SURABAYA, Lenzanasional – Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, memimpin pemeriksaan senjata api dinas milik anggota Polrestabes Surabaya pada Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kesiapan dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api.

Pemeriksaan yang berlangsung di halaman Polrestabes Surabaya itu mencakup pengecekan fisik senjata api serta kelengkapan dokumen dan izin penggunaannya. AKBP Wimboko meninjau langsung kondisi setiap senjata untuk memastikan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.

“Kegiatan ini adalah bentuk pengawasan internal untuk memastikan senjata api dinas digunakan dengan tepat dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan seluruh anggota bertanggung jawab atas perlengkapan yang dipercayakan kepada mereka,” ujar AKBP Wimboko.

Selain memeriksa kondisi senjata, ia juga mengingatkan personel untuk menjaga kebersihan dan kelayakan senjata api. Ia menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam penggunaan senjata api yang memiliki risiko tinggi.

Pemeriksaan ini bertujuan meningkatkan standar operasional dan integritas institusi Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat.

“Senjata api adalah alat penting dalam tugas kepolisian, namun harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan pemeriksaan seperti ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polrestabes Surabaya semakin meningkat,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polrestabes Surabaya untuk menjaga kedisiplinan personel serta memastikan setiap tindakan kepolisian dilakukan secara profesional dan sesuai standar yang berlaku.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com