Pasalnya, terdakwa telah merugikan PT Tunas Mobilindo Perkasa (PT TMP) sebesar Rp. 7.470.000.000 oleh Ketua Majelis Hakim Suparno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Rabu (09/02/2022).
Hukum & Kriminal
Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp 100 Juta Terancam Pidana Penjara 9 Tahun
”Empat mas batangan 24 karat yang masing-masing seberat 44,9 gram, 17 gram, 16,9 gram dan 50,3 gram beserta kuitansinya berhasil dia ambil. Dia juga mengambil enam cincin emas seberat 15,4 gram yang juga tersimpan di dalam kotak tersebut,” kata jaksa Irene saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (9/2).
Bawa Sabu 103,24 Gram, 4 Warga Jember Digelandang Polisi ke Polsek Sokobanah Sampang
Kinerja Polsek Sokobanah kesatuan Polres Sampang dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayahnya patut diacungi jempol.
Diputus Dua Tahun Enam Bulan Oleh Hakim PN Surabaya, Indrayani Nyatakan Pikir-Pikir
Ketua Majelis Hakim Martin Ginting mengatakan, Bahwa terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menjatuhkan Pidana Penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Divonis 14 Tahun Penjara, Sindikat Narkoba Jaringan Internasional: Iya Kami Pikir-Pikir Yang Mulia
Suktikno Anggota Distresnarkoba Polda Metro Jaya bersama tiga rekannya diputus bersalah bersalah. Pasalnya, ke empat terdakwa telah melanggar pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tidak Butuh Waktu Lama, Residivis Curanmor Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya
Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV saat mencuri sepeda motor.
Bapak Tiri Cabul dan Kekerasan Terhadap Anak Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi
Perbuatan cabul dan persetubuhan hingga kekerasan fisik baru-baru ini terjadi pada seorang anak yang masih dibawah umur. Sebut saja korban bernama Mawar (Samaran).
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk unit Reskrim Polsek Mulyorejo
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, SH., S.I.K..,MM didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih, menjelaskan bahwa sebelumnya korban melaporkan di Polsek Mulyorejo, kehilangan sepeda motor.
Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Satreskrim Polres Pamekasan resmi menahan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Selasa (1/2/2022). Tersangka berinisial YA berusia 36 tahun, bertempat tinggal di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Terbukti Bukan Perkara Pidana, Lily Yunita Diputus Onslagh
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik mengatakan bahwa, Terhadap terdakwa terbukti bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak Pidana.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















