Suktikno Anggota Distresnarkoba Polda Metro Jaya bersama tiga rekannya diputus bersalah bersalah. Pasalnya, ke empat terdakwa telah melanggar pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hukum & Kriminal
Tidak Butuh Waktu Lama, Residivis Curanmor Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya
Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV saat mencuri sepeda motor.
Bapak Tiri Cabul dan Kekerasan Terhadap Anak Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi
Perbuatan cabul dan persetubuhan hingga kekerasan fisik baru-baru ini terjadi pada seorang anak yang masih dibawah umur. Sebut saja korban bernama Mawar (Samaran).
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk unit Reskrim Polsek Mulyorejo
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, SH., S.I.K..,MM didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih, menjelaskan bahwa sebelumnya korban melaporkan di Polsek Mulyorejo, kehilangan sepeda motor.
Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Satreskrim Polres Pamekasan resmi menahan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Selasa (1/2/2022). Tersangka berinisial YA berusia 36 tahun, bertempat tinggal di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Terbukti Bukan Perkara Pidana, Lily Yunita Diputus Onslagh
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik mengatakan bahwa, Terhadap terdakwa terbukti bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak Pidana.
Simpan Narkoba, FR Bin MS Digelandang Polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Kepada wartawan, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Minggu (30/1/2022).
Oknum Guru Pukul Siswa di Surabaya, Ketua Karsa Sub Minta Sekolah Bertindak Tegas
Komunitas, Kita Arek Surabaya (KARSA) menanggapi kabar dan video yang beredar terkait kekerasan seorang guru kepada muridnya yang terjadi di SMPN 49 Surabaya
Tertangkap Tangan, Tiga Budak Sabu Diringkus Unit Reskrim Polsek Asem Rowo
Unit Reskrim Polsek Asemrowo ringkus tiga pemuda inisial, M I (31) warga Jalan Jeruk. Pinggir Surabaya, J.A (27) warga Jalan Kebonsari Surabaya, dan H.M, (23) warga Jalan Kebonsari Tengah Surabaya.
3 Pelaku Perampas HP Penjual Bunga Makam Rangkah Dibekuk Polisi, 2 Diantaranya Residivis
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku perampas HP penjual bunga di depan Makam Rangkah. Mereka adalah AF (24), warga Pabean Cantika, Surabaya, A (23), dan MT (26), keduanya warga Semampir.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















