DPD RI Bahas Strategi Kebudayaan, Lia Istifhama Tekankan Peran Jatim sebagai Engine of Growth
Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Lia Istifhama, menghadiri Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang membahas arah strategis pembangunan kebudayaan nasional.Senin(6/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Lia Istifhama menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan atas penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Pulau Madura. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk konkret pengakuan negara terhadap kekayaan budaya daerah yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
“Pertama, saya mengucapkan terima kasih kementrian kebudayaan atas penetapan warisan budaya dari Pulau Madura. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga identitas budaya kita,” ujar Lia.
Lebih lanjut, Lia menyoroti visi besar Kementerian Kebudayaan dalam menjadikan budaya sebagai sumber daya strategis dan berkelanjutan, atau sebagai engine of growth. Menurutnya, di tengah kompetisi global, identitas bangsa menjadi salah satu faktor utama dalam menarik perhatian dunia internasional, termasuk dalam sektor pariwisata.
“Ketika kita berbicara kompetisi global, maka identitas bangsa menjadi kunci. Budaya adalah daya tarik luar biasa yang membuat dunia datang ke Indonesia,” tegasnya.
Dalam pembahasannya, Lia juga menyinggung pentingnya Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai instrumen strategis, khususnya dalam penguatan manuskrip. Ia menekankan bahwa Jawa Timur memiliki posisi penting sebagai pusat peradaban dan situs sejarah, mulai dari peninggalan Kerajaan Majapahit hingga warisan Wali Songo.
Menurutnya, potensi besar tersebut perlu diiringi dengan langkah nyata dari pemerintah pusat untuk memperkuat pengelolaan manuskrip dan literasi budaya di daerah.
“Jawa Timur memiliki mimpi besar untuk menjadi pusat pengembangan manuskrip dan kebudayaan. Namun tentu diperlukan dukungan konkret dari kementerian agar potensi tersebut dapat terwujud,” jelasnya.
Selain itu, Lia juga mendorong adanya pendekatan yang lebih detail, komprehensif, dan realistis dalam penguatan kebudayaan, termasuk dalam penulisan karya sastra dan naskah budaya. Ia menyoroti masih minimnya penggunaan catatan kaki (footnote) dalam karya-karya lokal yang menjelaskan konteks budaya secara rinci.
“Banyak karya hebat dari bangsa kita, tetapi belum dilengkapi penjelasan detail seperti footnote. Padahal hal ini sangat penting untuk memperjelas makna budaya, seperti dalam kesenian ludruk atau musik keroncong,” ungkapnya.
Ia berharap Kementerian Kebudayaan dapat mendorong standardisasi penulisan yang lebih baik agar kekayaan budaya Indonesia dapat terdokumentasi secara lebih ilmiah dan mudah dipahami, baik oleh masyarakat dalam negeri maupun dunia internasional.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem kebudayaan nasional. Ia menyampaikan bahwa kebudayaan akan terus didorong menjadi pilar utama pembangunan bangsa, termasuk melalui penguatan data, manuskrip, dan literasi budaya di berbagai daerah.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah guna mewujudkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
