Surabaya, 7 Oktober 2025 – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali menjadi sorotan DPRD Jatim. Sejumlah anggota legislatif menilai, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal, terutama di sektor transportasi dan pariwisata.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebenarnya Pemprov Jatim belum memiliki BUMD yang bergerak di bidang transportasi maupun pariwisata. Program Trans Jatim, misalnya, masih sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, bukan oleh BUMD.
“Sementara untuk sektor pariwisata, pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Jadi memang belum ada BUMD di dua sektor tersebut,” jelasnya.
Meski begitu, DPRD Jatim tetap aktif melakukan fungsi pengawasan terhadap program transportasi daerah. “Untuk Jatimtrans, kami selalu berkoordinasi dan meminta laporan dari Dishub terkait pengelolaan dan potensi PAD yang bisa diberikan kepada Pemprov,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Komisi C DPRD Jatim akan mengundang Dishub untuk berdiskusi terkait potensi pendapatan transportasi di tahun 2026. Langkah ini diambil agar program transportasi publik di Jawa Timur tidak hanya berfungsi sosial, tetapi juga memiliki nilai ekonomis bagi daerah.
Selain itu, DPRD Jatim juga mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar memperkuat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemilik aset. Tujuannya, agar seluruh aset Pemprov dapat didata dan dipetakan potensi bisnisnya secara lebih komprehensif.
“Kalau aset bisa dideskripsikan dan dipetakan potensinya, kita bisa tahu mana yang bisa diberdayakan untuk menambah PAD. Harapan kami, aset-aset daerah ini bisa bekerja dan memberi nilai ekonomi nyata,” tegasnya.
Terkait rendahnya kontribusi sejumlah BUMD, DPRD Jatim menilai permasalahan utama ada pada manajemen dan kualitas sumber daya manusia. “Tidak semua BUMD kontribusinya rendah, tapi yang kinerjanya lemah memang masih banyak. Pengelolaannya kurang serius, dan penempatan SDM di jajaran direksi maupun komisaris sering kali tidak tepat,” ungkapnya.
Sebagai solusi, DPRD Jatim mendorong adanya reformasi struktural dan pembentukan biro khusus yang menangani BUMD di bawah Pemprov Jatim. “BUMD butuh pendampingan intensif, mulai dari penyusunan rencana bisnis hingga evaluasi kinerja. Jadi perlu ada biro khusus yang fokus pada pengembangan BUMD,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan audit kinerja dan keuangan BUMD sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik. “Kami sudah mendorong hal itu agar masuk dalam Perda Perubahan tentang BUMD,” tambahnya.
Namun, DPRD menyadari bahwa reformasi manajemen BUMD sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Timur. “Kami hanya bisa memberi rekomendasi. Pelaksanaannya tetap menjadi hak Gubernur,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan dan rekomendasi tersebut, DPRD Jatim berharap BUMD di berbagai sektor ke depan dapat dikelola lebih profesional, berorientasi pada kinerja bisnis yang sehat, serta mampu menjadi penggerak ekonomi daerah yang signifikan.