Edarkan Ganja Dengan Imbalan Rp 250 Ribu, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja di dua lokasi berbeda. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/11) dan Rabu (20/11), di Jl. Petemon Timur dan Jl. Raya Lontar, Surabaya. Kedua tersangka, yakni NAPS (24) dan AA (23), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.Kamis, (28/11/2024).

0 135

SURABAYA, Lenzanasional – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja di dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/11) dan Rabu (20/11), di Jl. Petemon Timur dan Jl. Raya Lontar, Surabaya. Kedua tersangka, yakni NAPS (24) dan AA (23), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.Kamis, (28/11/2024).

Dalam penangkapan di TKP pertama, polisi menemukan tujuh paket plastik klip berisi ganja dengan total berat ±45,167 gram, timbangan elektrik, plastik klip, kertas papir, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Barang Bukti Yang Diamankan

Sementara di TKP kedua, polisi mengamankan satu paket plastik klip ganja seberat ±22,520 gram yang disembunyikan dalam bungkus snack.

Kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R (DPO), yang mengirimkan paket seberat 0,5 kg melalui jasa ekspedisi ke rumah seorang teman tersangka.

Barang tersebut dibagi menjadi 15 paket, delapan di antaranya telah terjual. Sebagai imbalan, kedua tersangka mendapatkan uang sebesar Rp250.000 dan 25 gram ganja untuk konsumsi pribadi.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah juga menambah Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian, akibat perbuatannya sementara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika pungkasnya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com