Kapolri Dorong Direktorat PPA dan PPO Perkuat Penanganan Kekerasan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya langkah tegas dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jenderal Sigit juga mengungkapkan masih terdapat kesenjangan signifikan antara data kekerasan yang dihimpun Komnas Perempuan dan Anak dengan kasus yang berhasil ditangani aparat penegak hukum.
JAKARTA, Lenzanasional – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya langkah tegas dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jenderal Sigit juga mengungkapkan masih terdapat kesenjangan signifikan antara data kekerasan yang dihimpun Komnas Perempuan dan Anak dengan kasus yang berhasil ditangani aparat penegak hukum.
Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, tercatat sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kasus kekerasan terhadap anak. Namun, jumlah kasus yang ditangani Unit Subdit PPA dan PPO dalam lima tahun terakhir baru mencapai 105.475 kasus.
“Dari data tersebut, kasus tertinggi adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, serta pemerkosaan,” ujar Kapolri saat memberikan sambutan dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy pada Selasa (17/12/2024).
Kapolri menekankan bahwa setiap kasus kekerasan harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi korban, khususnya perempuan dan anak. Ia berharap Direktorat PPA dan PPO dapat terus memperkuat kinerjanya untuk menekan angka kekerasan di Indonesia.(**)