Kapolri Dukung Penuh Razia Narkoba di Lapas, Siap Beri Bantuan 24 Jam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri siap mendukung razia narkoba di lapas selama 24 jam. Pemindahan 313 napi ke Nusakambangan juga jadi fokus utama.

0 98

 

JAKARTA , Lenzanasional – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran di Mabes Polri. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya peningkatan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), terutama dalam menangani maraknya peredaran gelap narkoba. Menteri Imipas menegaskan bahwa keterbatasan personel menjadi tantangan besar dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam audiensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto terkait pemberantasan narkoba di Lapas.

“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ujar Menteri Imipas, Jumat (14/2/25).

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam razia narkoba di lapas. Kapolri juga menyoroti kondisi darurat narkoba di Indonesia dan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba harus dilakukan secara maksimal.

“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” tegas Kapolri.

Dalam upaya menekan peredaran narkoba di dalam lapas, Menteri Imipas menyampaikan bahwa sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusakambangan. Mereka diduga kuat masih mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji.

Selain itu, Menteri Imipas juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengembangkan program ketahanan pangan di Nusakambangan sebagai bagian dari pembinaan bagi warga binaan. Program ini mencakup sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga budidaya tambak udang.

Untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, Menteri Imipas telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Lapas agar bersikap kooperatif dalam pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama narkotika.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak apatis dan membangun kerja sama dengan Forkopimda guna memperkuat pemberantasan narkoba di dalam lapas,” jelas Menteri Imipas.

Dengan kolaborasi erat antara Polri dan Kemenkumham, diharapkan peredaran narkoba di dalam lapas dapat ditekan secara signifikan, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com