Kapolri Pastikan Pemecatan dan Proses Pidana Kabag Ops Polres Solok Selatan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan akan diberhentikan secara tidak hormat dan diproses pidana terkait kasus penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

0 123

JAKARTA, Lenzanasional – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan akan diberhentikan secara tidak hormat dan diproses pidana terkait kasus penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Kapolri menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik insiden tersebut.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Kapolri menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas karena kasus ini mencoreng institusi Polri. Untuk mendukung pengusutan, Polda Sumatera Barat kini mendapatkan pendampingan dari Bareskrim Polri.

“Apalagi kalau motifnya ternyata menyangkut hal-hal yang mencederai institusi. Saya minta siapa pun pelakunya, apa pun pangkatnya, ditindak tegas secara etik maupun pidana,” tegas Kapolri.

Kapolri juga menambahkan bahwa Divisi Propam Polri telah dikerahkan untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai aturan.

“Jika pelanggaran bersifat etik, maka proses etik akan dilakukan. Namun, untuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir, harus ditindak tegas tanpa ragu,” katanya.

Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Dalam kejadian tersebut, peluru dari senjata api milik AKP Dadang mengenai wajah korban, AKP Ryanto, tepat di bagian pelipis dan pipi, sehingga korban meninggal di tempat. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com