Kasus Penganiayaan Tjetjep Muhammad Yasin: Kuasa Hukum Optimis Kepolisian Segera Bertindak

Kuasa hukum Tjetjep Muhammad Yasin mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus penganiayaan. Publik menunggu kepastian hukum yang adil.

0 182

SURABAYA, Lenzanasional –Tim kuasa hukum Tjetjep Muhammad Yasin yang dipimpin oleh Andry Ermawan menyatakan keyakinannya atas penanganan kasus penganiayaan yang menimpa klien mereka. Kepastian tersebut diperoleh setelah pertemuan dengan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, yang menjanjikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami telah bertemu dengan Kasatreskrim, dan beliau berkomitmen untuk segera memproses kasus ini,” ujar Andry Ermawan kepada media usai pertemuan.

Andry juga menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa timnya akan terus memantau jalannya penyelidikan guna memastikan prosesnya berjalan secara profesional dan transparan.

Andry Ermawan, kuasa hukum Tjetjep Muhammad Yasin, saat memberikan keterangan pers di Surabaya.

Tim kuasa hukum mengapresiasi langkah-langkah awal yang telah diambil oleh pihak kepolisian. Kehadiran beberapa anggota tim hukum dalam pertemuan ini menunjukkan solidaritas dan komitmen mereka untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami percaya kepolisian mampu menangani kasus ini secara adil, sehingga keadilan bagi Tjetjep Muhammad Yasin dapat terwujud,” tambah Andry.

Meski demikian, hingga saat ini Polrestabes Surabaya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Namun, jaminan yang disampaikan kepada tim kuasa hukum menjadi sinyal positif atas keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.

Kasus ini mendapat perhatian publik yang berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan. Langkah-langkah konkret dari kepolisian diharapkan mampu memberikan keadilan yang layak bagi korban serta memastikan bahwa pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memberikan kepastian hukum atas kasus ini, sekaligus menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com