SURABAYA, Lenzanasional – Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jl. Greges Jaya No. 7-7A. Insiden ini melibatkan pengendara motor dan sebuah truk yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat.
Korban diketahui bernama Eko Purnomo (43), warga Jl. Sawunggaling 3 RT 21 RW 04. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 4880 NAR. Korban mengalami luka serius di kepala hingga dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis di lokasi.
Sementara itu, pengemudi truk yang terlibat dalam insiden ini adalah Kasnoto (65), warga Kalianak Timur Blok 2-G, dengan truk bernomor polisi L 9924 UU.

Petugas gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 16.35 WIB, hanya berselang enam menit setelah menerima laporan. Setibanya di lokasi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dan telah ditutupi kain oleh warga sekitar.
Menurut keterangan Tim Gerak Cepat (TGC) Barat, korban mengalami pendarahan parah di kepala yang menjadi penyebab utama kematian.
Petugas gabungan yang terdiri dari beberapa instansi langsung melakukan tindakan cepat:
Tim Gerak Cepat Barat bersama Posko Terpadu Barat memastikan kondisi korban dan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Posko Terpadu Barat mengamankan lokasi kejadian dan mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans Dinas Sosial Surabaya ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Tanjung Perak.
Sejumlah pihak turut terlibat dalam penanganan kecelakaan ini, antara lain:
BPBD Surabaya, Posko Terpadu Barat, Tim Gerak Cepat (TGC) Barat, Polsek Asemrowo, Polantas Polrestabes Tanjung Perak, Ambulans Dinas Sosial Surabaya
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan atas kejadian ini masih dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Tanjung Perak.
Polisi juga mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan raya guna menghindari kejadian serupa.(**)