Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penegakan Hukum Berintegritas

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya sebagai ujung tombak penegakan hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut sepanjang tahun 2024. Dengan berbagai program strategis, institusi ini berhasil menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan adil. Jumat, (27/12/2024).

0 153

SURABAYA, Lenzanasional – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya sebagai ujung tombak penegakan hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut sepanjang tahun 2024. Dengan berbagai program strategis, institusi ini berhasil menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan adil. Jumat, (27/12/2024).

Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan memiliki tugas utama dalam penuntutan, penyidikan, serta pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, Kejaksaan juga berperan di bidang perdata, tata usaha negara, pemulihan aset, hingga intelijen hukum.

Pada tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mencatat langkah konkret dalam menangani kasus-kasus besar yang berdampak langsung pada sektor ekonomi. Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan jaringan distribusi barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan minuman beralkohol berpita cukai palsu. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan pasar yang sehat dan melindungi pelaku usaha yang taat hukum.

Di sektor pariwisata dan UMKM, Kejaksaan turut mendukung program pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah melalui berbagai inisiatif, termasuk acara Jakarta Economic and Education Fair (JEEF) 2024. Upaya ini membantu UMKM berkembang secara legal, sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan.

Dr. Mia Amiati menegaskan pentingnya penegakan hukum berintegritas sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. “Penegakan hukum bukan penghambat pembangunan ekonomi, tetapi justru menjadi pilar utama untuk menciptakan keadilan ekonomi, persaingan sehat, dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Melalui strategi ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membuktikan bahwa hukum tidak hanya sebagai alat pengendali tetapi juga penggerak dalam membangun ekonomi inklusif yang berkeadilan. Komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi landasan dalam menjembatani kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com