Ketua BPW PERADIN Jatim Lantik Ronald Budi Laksmana sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya 2024-2027
Badan Pengurus Wilayah PERADIN Jatim melantik Ronald Budi Laksmana sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya periode 2024-2027. Acara dihadiri sejumlah tokoh penting dan membawa pesan strategis untuk pengembangan organisasi.
MALANG, Lenzanasional – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) sukses melantik pengurus baru Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN Malang Raya periode 2024-2027.
Pelantikan digelar di G-Space Meeting Room, Kota Malang, Sabtu (18/01/2025), dengan Ronald Budi Laksmana, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Ketua BPC.
Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., memimpin langsung pelantikan. Ronald sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPW PERADIN Jatim. Acara juga dihadiri tokoh-tokoh penting BPW PERADIN Jatim, seperti Tjuk Harijono, H. Sueb Efensi, Dienda Nia Dilaovita, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Bambang Rudiyanto, yang akrab disapa Rudi, menegaskan pentingnya peran aktif BPC PERADIN Malang Raya untuk mendukung masyarakat pencari keadilan dan menciptakan advokat muda yang profesional.

“Harapan saya, Ronald Budi Laksmana lebih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya agar kedepan anggotanya semakin bertambah dan dikenal di semua lapisan masyarakat,” ungkap Rudi.
Rudi juga menyinggung pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW PERADIN Jatim yang baru saja berlangsung di Surabaya. Ia berkomitmen membawa isu strategis terkait legitimasi organisasi ke tingkat nasional dalam Rakernas Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN di Jakarta.
“Ini agenda utama saya di Rakernas BPP PERADIN di Jakarta. Kami ingin memastikan masyarakat tidak bingung terkait fakta hukum bahwa satu-satunya PERADIN yang sah adalah Persatuan Advokat Indonesia, sebagaimana tertuang dalam putusan MA RI dan surat Panitera MA RI,” tegas Rudi.
Ia juga menyerukan kepada seluruh pengurus BPC di Jatim untuk memperkuat kerja sama dalam mensosialisasikan keputusan ini demi menjaga nama baik PERADIN. “Kita harus menjaga marwah dan menjunjung tinggi nama baik PERADIN,” tutupnya.(**)