Hak Konstitusi Partai Baru Dijegal Pasal 222, LaNyalla: Jelas Merugikan Rakyat Pemilih
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai Pasal 222 dalam Undang-Undang Pemilu telah merugikan hak konstitusional para pemilih partai politik baru yang berharap ada perubahan mendasar dalam kerangka evaluasi perjalanan bangsa,…