Kho Handoyo Terbukti Bersalah Melakukan Tindak Pidana Penipuan Divonis 4 Tahun Penjara PN Surabaya
Surabaya,Lenzanasional.com – Kho Handoyo Santoso diputus bersalah melakukan penipuan terkait pembelian rumah di Pakuwon City Cluster Long Beach S 9 No. 55 Surabaya, dengan Pidana penjara selama 4 tahun oleh Ketua Majelis Hakim Sutarno di…