PMII Surabaya Tegas Menolak Polri di Bawah Kemendagri

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya dengan tegas menolak usulan yang menginginkan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PMII menilai, langkah tersebut dapat merusak independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dan mengancam prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi Indonesia.Rabu, (4/12/2014).

0 144

SURABAYA, Lenzanasional – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya dengan tegas menolak usulan yang menginginkan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PMII menilai, langkah tersebut dapat merusak independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dan mengancam prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi Indonesia.Rabu, (4/12/2014).

Ketua Umum PMII Cabang Surabaya, MATLUK, dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa Polri telah menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugasnya, termasuk pengamanan Pemilu. Keberhasilan Polri dalam mengawal Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi bukti bahwa institusi ini mampu bekerja tanpa intervensi politik.

“Independensi Polri adalah pilar utama yang menjaga netralitas, kepercayaan publik, dan keberlanjutan demokrasi. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri hanya akan memperbesar potensi politisasi dan mengurangi efektivitas Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan,” tegas MATLUK.

PMII mengingatkan bahwa keberhasilan Polri dalam menjalankan amanat konstitusi harus dijaga. Usulan penempatan Polri di bawah Kemendagri dinilai dapat mengancam netralitas dan integritas Polri, yang justru menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas negara hukum yang demokratis.

Sebaliknya, PMII menilai penguatan Polri harus dilakukan melalui pembenahan internal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, bukan melalui perubahan struktur yang berisiko melemahkan prinsip negara hukum.

PMII Cabang Surabaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan independensi Polri. Menurut PMII, langkah ini sangat penting agar Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional demi kepentingan publik dan menjaga demokrasi Indonesia.

“Kami menyerukan kepada masyarakat untuk tidak hanya fokus pada aspek struktural, tetapi juga menjaga profesionalisme Polri sebagai institusi yang independen dan bebas dari kepentingan politik,” tutup MATLUK.

PMII berharap agar setiap rencana perubahan struktur Polri tetap mempertimbangkan prinsip demokrasi dan keberlanjutan negara hukum yang telah terbangun.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com