Polda Jatim Fasilitasi Hak Pilih Tahanan dalam Pilkada Serentak 2024

Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur memfasilitasi 49 tahanan untuk menyalurkan hak suara mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, melalui Kaurpenum Subid Penmas Bidhumas Polda Jatim, Kompol Rizal Ardhianto, menjelaskan bahwa pemungutan suara ini merupakan hasil kerja sama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Gayungan.

0 95

SURABAYA, Lenzanasional – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur memfasilitasi 49 tahanan untuk menyalurkan hak suara mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, melalui Kaurpenum Subid Penmas Bidhumas Polda Jatim, Kompol Rizal Ardhianto, menjelaskan bahwa pemungutan suara ini merupakan hasil kerja sama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Gayungan.

“Polda Jatim memberikan kesempatan kepada para tahanan di rutan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ujar Kompol Rizal di Rutan Mapolda Jatim, Rabu (27/11).

Dari total 51 tahanan yang ada di Rutan Polda Jatim, hanya 49 orang yang bisa memberikan suara. Dua tahanan lainnya telah dipindahkan ke lapas sehingga tidak termasuk dalam proses pencoblosan.

Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara
Ariawan, dari Divisi Data PPK Kecamatan Gayungan, menjelaskan bahwa surat suara diambil dari TPS terdekat di Kelurahan Ketintang, sesuai dengan peraturan KPU.

“Pengambilan surat suara dilakukan reguler dari empat TPS, yakni TPS 3 hingga TPS 6, dengan masing-masing TPS menyediakan 15 surat suara,” ungkap Ariawan.

Dari 49 tahanan yang menggunakan hak pilih, sebanyak 23 orang memilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sementara 26 orang menggunakan hak suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ariawan menambahkan, para tahanan yang melakukan pencoblosan telah melalui proses verifikasi untuk pindah pilih. Proses penghitungan suara nantinya akan dilakukan di TPS masing-masing sesuai lokasi surat suara diambil.

“Seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan penghitungan suara tetap dilakukan di TPS setempat,” tutup Ariawan.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com