Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pamekasan, Satu Buron
Polisi Pamekasan berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal masjid yang terekam CCTV dan viral di media sosial. Satu pelaku lainnya masih buron.
PAMEKASAN, Lenzanasional – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi sorotan publik.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas, AKP Sri Sugiarto, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, pada Senin (17/2/2025) malam.

“Berkat rekaman CCTV, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Sri Sugiarto, Sabtu (22/2).
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang tersangka berinisial IS, warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Polisi pun berhasil menangkap pelaku dan kini tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial H yang turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka yang berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nomor polisi M 77 HS,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu. Polisi kini tengah mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lainnya di lokasi berbeda.
“Selain mengejar pelaku yang masih buron, kami juga melacak keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan ini. Penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain,” pungkas AKP Sri Sugiarto.
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memperketat sistem keamanan di tempat ibadah guna mencegah kejadian serupa.(**)