Polres Blitar Tangkap 11 Oknum Pesilat, Tiga Jadi Tersangka Pengeroyokan

Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan perusakan di Blitar. Tiga tersangka ditetapkan, terancam hukuman 7 tahun penjara.

0 138

BLITAR, Lenzanasional – Polres Blitar Polda Jawa Timur menangkap 11 oknum pesilat yang diduga terlibat dalam aksi perusakan, pengeroyokan, dan pencurian di wilayah Blitar. Para pelaku diketahui merupakan peserta konvoi salah satu perguruan silat yang melakukan tindakan anarkis di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada 11 Februari 2025 lalu.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Blitar menangkap oknum pesilat dalam kasus pengeroyokan

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan saat ini kami tahan,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman dalam konferensi pers di Polres Blitar, Selasa (17/2).

Ketiga tersangka tersebut adalah: MH (27 tahun), JWB (20 tahun), RGR (19 tahun) Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolres Blitar.

Dalam proses penyelidikan, Polres Blitar mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Pakaian korban dan tersangka, Video rekaman CCTV, Visum et Repertum korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, Sejumlah batu bata, 11 unit handphone milik para pelaku.

Kapolres Blitar mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap kegiatan di ruang publik harus dilakukan secara tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Penyelidikan masih terus berlanjut. Polres Blitar terus memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan guna menguatkan proses hukum.

Dengan tindakan tegas ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” pungkas Kapolres Blitar.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com