Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Ribuan Pil Dobel L di Patianrowo, Dua Pengedar Ditangkap

Jajaran Polres Nganjuk, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua orang tersangka dan barang bukti berupa 9.971 butir pil dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi yang digelar pada Selasa (7/1/2025).

0 295

NGANJUK, Lenzanasional – Jajaran Polres Nganjuk, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua orang tersangka dan barang bukti berupa 9.971 butir pil dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi yang digelar pada Selasa (7/1/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

“Awalnya, kami menangkap tersangka pertama berinisial DR (26), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L,” ujar AKBP Siswantoro, Kamis (9/1/2025).

Penangkapan DR dilakukan di salah satu rumah di Dusun Ngepung, Kecamatan Patianrowo. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 571 butir pil dobel L, uang tunai sebesar Rp20.000, dan satu unit ponsel Oppo A16.

Melalui pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap tersangka kedua, AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan. Dari rumah AH, polisi menyita 9.400 butir pil dobel L.

“DR mengaku mendapatkan pil tersebut dari AH, sementara AH mengaku barang itu diperoleh dari seseorang berinisial AI, yang kini berstatus DPO,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, S.H.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1,5 miliar.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas Iptu Sugiarto.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com