NGAWI, Lenzanasional – Polres Ngawi Polda Jatim terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kini tersedia layanan keliling (Yanling) gratis bagi warga yang ingin membuat laporan kehilangan dokumen penting seperti ATM, KTP, dan SIM.
Kegiatan ini berlangsung setiap hari Minggu atau hari libur dengan menyesuaikan lokasi berdasarkan pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Kepala SPKT Polres Ngawi Polda Jatim, Iptu Usman, didampingi Kanit II SPKT Aiptu Siswanto serta Bripka Gatot, menyampaikan bahwa layanan keliling ini merupakan wujud nyata dari pelayanan prima kepolisian.
“Hari Minggu (23/2/2025) kemarin kami buka layanan di Alun-Alun Kabupaten Ngawi,” ujar Iptu Usman, Rabu (26/2).
Tak hanya menerima laporan kehilangan, petugas Yanling juga memberikan sosialisasi terkait prosedur dan kemudahan yang ditawarkan dalam layanan ini.
“Nanti akan kami susun jadwal selama satu bulan setelah Lebaran, sehingga masyarakat bisa mengetahui lokasi layanan SPKT keliling,” tambahnya.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menghadirkan pelayanan yang “Cepat, Dekat, dan Bersahabat”.
“Layanan keliling ini adalah inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu repot datang ke kantor polisi untuk sekadar melaporkan kehilangan,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.
Selain itu, ia berharap keberadaan layanan SPKT di luar Mako Polres Ngawi dapat memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kepolisian.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian juga tetap bisa mengakses layanan SPKT Polres Ngawi dan jajarannya selama 1×24 jam setiap hari.
Tak hanya melalui layanan keliling, Polres Ngawi juga membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan PB. Sudirman, Ngawi, selama jam kerja.
“Pelayanan prima dan kemudahan akses menjadi komitmen kami dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi.
Dengan adanya inovasi ini, masyarakat Ngawi kini memiliki pilihan lebih mudah dan fleksibel dalam mengurus laporan kehilangan, tanpa harus terbebani oleh waktu dan lokasi.(**)