Polres Ngawi Rilis Akhir Tahun 2024: Pelanggaran Lalu Lintas Naik 127,66 Persen

Polres Ngawi, Jawa Timur, menggelar konferensi pers akhir tahun di Media Center Polres Ngawi, Senin (30/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., dan sejumlah pejabat utama, memaparkan data capaian dan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024.

0 135

NGAWI, Lenzanasional – Polres Ngawi, Jawa Timur, menggelar konferensi pers akhir tahun di Media Center Polres Ngawi, Senin (30/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., dan sejumlah pejabat utama, memaparkan data capaian dan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024.

Peningkatan pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu perhatian utama. Berdasarkan data, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami lonjakan hingga 127,66 persen dibandingkan tahun 2023. “Tahun 2023 terdapat 2.809 pelanggaran yang berujung tilang. Tahun 2024 angka tersebut naik menjadi 6.395. Selain itu, ada 26.714 pengendara yang diberikan teguran,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres menambahkan, selain memberikan sanksi tilang, Polres Ngawi juga mengadakan sosialisasi dan teguran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami harap sosialisasi ini dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran saat berkendara,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas. Tahun 2023 mencatat 1.844 kasus kecelakaan, sementara tahun 2024 meningkat menjadi 2.054 kasus. Meski jumlah kasus naik, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Menjelang pergantian tahun, Polres Ngawi telah menyiapkan skema pengamanan. Kapolres mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan sederhana dan di rumah bersama keluarga. “Lebih baik hindari kemacetan, rayakan di rumah dengan kegiatan positif,” tutur AKBP Dwi Sumrahadi.

Selain itu, Polres Ngawi memusnahkan 240 knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum setempat.

Kegiatan konferensi pers ini menjadi penutup rangkaian laporan tahunan Polres Ngawi dan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di tahun mendatang.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com