Polres Situbondo Amankan Ratusan Slop Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai saat melakukan patroli di Pelabuhan Besuki, Jumat (8/11/2024). Rokok-rokok tersebut ditemukan di dalam kapal yang sedang lego jangkar di pelabuhan tersebut.

0 105

SITUBONDO, Lenzanasional – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai saat melakukan patroli di Pelabuhan Besuki, Jumat (8/11/2024). Rokok-rokok tersebut ditemukan di dalam kapal yang sedang lego jangkar di pelabuhan tersebut.

Patroli awalnya mencurigai sejumlah barang yang diturunkan dari kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan slop rokok tanpa pita cukai yang dimiliki oleh AS (57), warga Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK, melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH, menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan Satpolairud bertujuan untuk mengawasi distribusi barang ilegal melalui jalur laut.

Menurut AKP Gede, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinakhodai Moh Soleh, sempat tidak ada yang mengakui kepemilikan rokok ilegal tersebut. Namun, setelah pemilik turun dari kapal menuju pesisir, petugas darat berhasil mengidentifikasi pemilik barang.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai merek rokok tanpa pita cukai. Berdasarkan keterangan awal, diduga pelaku melanggar Undang-Undang Cukai.

Setelah pendataan, barang bukti bersama pemiliknya dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai menjadi kewenangan PPNS Bea dan Cukai.

“Pemilik dan barang bukti berupa ratusan slop rokok tanpa cukai telah kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember,” pungkas AKP Gede.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com